12 Apr 2016
Semarang (12/04) - Situasi darurat terkait pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat udara bisa muncul kapan saja. Keadaan darurat dapat berupa penemuan paket yang bocor atau rusak selama penanganan pengangkutan, atau insiden yang lebih serius (misalnya : kebakaran) di pesawat udara. Penumpang secara sengaja ataupun tidak sengaja membawa barang berbahaya ke kabin.
Selengkapnya31 Mar 2016
Semarang (30/03) - Rabu (30...
23 Mar 2016
Semarang (23/03) â€...
21 Mar 2016
18 Mar 2016
Semarang (18/03) -
08 Mar 2016
Semarang (08/03) – Kunjungan kerja Wakil Ketua ...
08 Mar 2016