BANDARA INTERNASIONAL JENDERAL AHMAD YANI MELAKSANAKAN PENGETATAN PEMERIKSAAAN SYARAT PERJALANAN SESUAI DENGAN PERATURAN PPKM DARURAT
Semarang, 21 Juli 2021 – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) merupakan upaya Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang diberlakukan sejak tanggal 5 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Udara Nomor 45 Tahun 2021. PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jen...